Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN CAMAT SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPAT) DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
Nama: JAMALUDDIN
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini membahas tentang peran camat selaku PPAT sementara sangat strategis dalam pembuatan akta jual beli, maka rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimanakah peran camat sebagai PPAT sementara dalam pendaftaran tanah dengan metode yang digunakan adalah metode normatif dengan hasil pembahasan menunjukkan bahwa camat selaku PPAT dan sebagai kepala wilayah banyak berupah untuk menanggulangi jual beli tanah dibawah tangan. Dalam melakukan transaksi tanah menghadirkan kepada desa untuk menjadi saksi, karena tanah-tanah yang belum bersertifikat / masihpetuk D atau berupah buku C harus dibuktikan oleh kepala desa dengan pengecekkan datadikelurahan. Sementara itu, dalam membuat akta jual beli yaitu dengan memproses semua data dengan mengolah peralihan hak atas tanah, kemudian mendaftarkan kekantor pertanahan dalam waktu 7 hari sejak akta jual beli ditanda tangani. Kata kunci, : Camat; Pembuat Akta Tanah; Jual Beli Tanah.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up