JudulTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENADAHAN DALAM PERKARA JUAL BELI MOBIL BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 447/PID.B/2017/PN.PAL |
Nama: MOHAMMAD FACHRI MARASOBU |
Tahun: 2019 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan. Untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap Tindak Pidana Penadahan dalam Putusan Nomor 447/Pid.B/2017/PN.Pal dan untuk mengetahui Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Nomor 447/Pid.B/2017/PN.Pal. Penelitian ini dilakukan di Kota Palu dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini, yakni penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palu. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah teknik penelitian lapangan dan teknik kepustakaan. Hasil penelitian ini yaitu 1) Penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penadahan dalam putusan nomor 447/Pid.B/2017/PN.Pal oleh Penuntut Umum pada dasarnya cukup tepat. Pengunaan dakwaan tunggal dan Pasal 480 ke-1 KUHP dinilai sudah tepat karena perbuatan terdakwa hanya merujuk kepada satu perbuatan saja yaitu penadahan dan tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwa sesuai dengan rumusan Pasal 480 Ke-1 KUHP. Namun, Penuntut Umum dalam perkara ini hanya memberikan tuntutan selama 1 (satu) tahun penjara yang kurang memberikan efek jera bagi pelaku.2) Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan nomor 447/Pid.B/2017/PN.Pal sudah tepat, karena berdasarkan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan menunjukkan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan mencocoki semua unsur dalam Pasal 480 Ke-1 KUHP. Hanya saja, pidana penjara yang dijatuhkan majelis hakim relatif lebih ringan daripada tuntutan penuntut umum yang mana tuntutan penuntut umum juga dinilai ringan untuk bisa memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana penadahan. |