Judul PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUSANAK/2017/PN PAL) |
Nama: Aprisna |
Tahun: 2019 |
Abstrak
viii
ABSTRAK
Aprisna, D 101 15 237, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Oleh Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2017/Pn Pal), (Dibimbing Oleh Acmad Allang, S.H., M.H)
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Oleh Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2017/Pn Pal). Hal ini dilatarbelakangi karena banyaknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak salah satunya adalah pembunuhan dan terkadang aparat penegak hukum dalam hal penerapan sanksi terhadap terdakwa anak tidak efisien dan efektif. Sehingga perlu diketahui, Jenis sanksi pidana yang diancamkan kepada anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan, dan Penerapan sanksi pidana kepada anak pelaku tindak pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Palu. Informan dalam penelitian ini adalah salah satu hakim, dan pegawai bagian hukum di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu. Teknik pengumpulan data, wawancara, dan studi putusan. Teknik analisis data menggunakan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: Dalam jenis sanksi pidana yang diancamkann kepada anak pelaku tindak pidana pembunuhan, melihat Dari Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 71 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenai pidana pokok dan pidana tambahan. Penerapan Sanksi pidana kepada anak secara materil tidak harus sama karena banyak faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan oleh hakim untuk memberikan sanksi kepada anak sebagai terdakwa karena sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Kata kunci: Sanksi Pidana Pembunuhan oleh Anak |