Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA E-COMERCE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Nama: ABDUL WAHID
Tahun: 2022
Abstrak
TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA E-COMERCE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Abdul Wahid / D 101 15 222 Abraham Kekka, S.H, M.H ABSRAK Internet merupakan media elektronik dan informasi yang perkembangannya sangat cepat. Internet banyak dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan yaitu perdagangan, kegiatan perdagangan yang memanfaatkan internet dikenal dengan sebutan e-commerce. Perdagangan di internet itu sendiri menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan segala resikonya. Tulisan ini menyangkut tentang akibat hukum yang timbul apabila penjual dalam transaksi jual beli melalui media instagram melakukan wanprestasi dan bagaimana cara penyelesaian masalah yang dapat dilakukan pembeli apabila penjual online melakukan wanprestasi. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penulisan ini digunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum yang timbul apabila penjual dalam transaksi jual beli online melakukan wanprestasi adalah penjual online atau pelaku usaha wajib melakukan ganti rugi kepada konsumen, konsumen dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pelaku usaha atau penjual online sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan penyelesaian masalah yang dapat dilakukan pembeli apabila penjual online melakukan wanprestasi dapat ditempuh dengan cara litigasi `yaitu pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum ke pengadilan dengan menyertakan alat bukti elektronik yang diakui sebagai alat bukti yang sah, dan non litigasi yaitu para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-Undangan. Kata kunci : Instagram, Jual Beli, Online.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up