JudulANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46P/HUM/2018 |
Nama: SALSABILA SANDY AKHIRA |
Tahun: 2019 |
Abstrak SALSABILA SANDY AKHIRA D 101 15 221, Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018, Dibawah bimbingan Dr. H. Idham Chalid, S.H., M.H. Penelitian ini membahas mengenai pertentangan yang terjadi akibat diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pelarangan eks terpidana korupsi untuk mencalonkan diri menjadi anggota badan legislative pada pemilihan umum 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari adanya Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018 sesudah adanya hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 dan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar Mahkamah Agung dalam membuat Putusan Nomor 46 P/HUM/2018. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif dengan pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif. Yang dimana pengertian dari yuridis normatif adalah pendekatan kepustakaan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini bermaksud untuk meneliti aspek yuridis dan asas-asas terhadap Putusan Mahkamah Agung yang tentang Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dibawahnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada akhirnya mantan terpidana korupsi dapat mencalonkan dirinya menjadi anggota legislative, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan disisi lain akibat hal ini sebagian masyarakat menjadi kecewa dan menganggap Pemerintah memberi peluang terjadinya tindak pidana korupsi di kemudian hari. Kata Kunci : Eks Napi Korupsi, Pemilu Legislatif, Putusan Mahkamah Agung |