JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN YANG DILAKUKAN REMAJA SECARA BERKELOMPOK (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Palu) |
Nama: ADHITIA SAMUEL KRISNAWARDANA |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK ADHITIA SAMUEL KRISNAWARDANA D 101 15 215, Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Yang Dilakukan Remaja Secara Berkelompok (Studi Kasus Polres Palu), Dibawah bimbingan Syachdin, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan remaja yang dilakukan secara berkelompok dan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk menanggulangi kenakalan yang menjurus kearah tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja di Kota Palu. Penelitian ini dilakukan di Kota Palu, dengan memilih tempat penelitian di Polres Palu dan tempat-tempat terkait lainnya, bertujuan untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara kuisioner dan dokumen serta studi kepustakaan.Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang menyimpang yang melanggar norma di dalam masyarakat dan norma hukum. Kenakalan remaja yang menjurus kearah tindakkan kriminal merupakan perilaku yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan keluarga. Perilaku remaja ini khususnya dikota Palu, tidak selalu dilakukan sendiri, banyak tindakan yang sering dilakukan secara bergerombol atau berkelompok, sehingga perilaku menyimpang remaja ini sering meresahkan masyarakat sekitar. Umumnya mereka melakukan tindakan tersebut secara berkelompok atau beramai – ramai dikarenakan mereka merasa semakin berani dan mudah untuk melakukan tindakannya tersebut dibandingkan pada waktu mereka melakukannya secara sendirian dan juga kejahatan yang dilakukan secara berkelompok ini juga menjadi perilaku karena ingin menunjukan identitas dirinya. Adapun Faktor-faktor remaja melakukan kenakalan secara berkelompok di kota Palu yaitu 1) Faktor identitas; 2) Faktor sebaya; 3) Faktor Solidaritas; 4) Faktor Lingkungan; 5) Faktor Keluarga.Dalam hal ini pihak kepolisian Polres Palu melakukan upaya-upaya penanggulangan. Upaya-upaya tersebut adalah upaya pre-emtif untuk memberikan kesadaran agar remaja tidak berniat melakukan kejahatan, upaya preventif untuk meminimalisir kesempatan para remaja melakukan perbuatan menyimpang dan upaya represif untuk menindak remaja-remaja yang telah melakukan kejahatan dengan melaksanakan proses hukum kepadanya dan melakukan pembinaan kepada remaja. Kata Kunci : Berkelompok; Kejahatan Remaja |