Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEKSISTENSI DESA ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DESA BANGGA KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI)
Nama: MOH.RENALDI A.S LEMBA
Tahun: 2020
Abstrak
EKSISTENSI DESA ADAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DESA BANGGA KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI) MOH. RENALDI A.S LEMBA / D 101 15 176 DOSEN PEMBIMBING: SOLEMAN SILUMBA RORY, SH.,MH ABSTRAK Secara historis Indonesia memiliki desa yang merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat dan pemerintahan di Indonesia. Jauh sebelum bangsa-bangsa modern terbentuk, kelompok sosial sejenis desa atau masyarakat adat dan lain sebagainya, telah menjadi bagian yang penting dalam suatu tatanan Negara. Desa Bangga jauh sebelum masa kolonialisme datang menjajah sudah terlebeih dahulu terbentuk sebagai salah satu kerajaan yang ada di lembah kaili. Kesatuan-kesatuan masyarakat adat pada waktu itu segala tata cara berkehidupannya diatur oleh hukum adat. Setelah penjajah masuk ke tanah kaili maka dirubah lah status kerajaan tadi menjadi Kampung, kemudian dengan adanya Undang-undang No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, istilah Kampung dirubah kembali menjadi Desa. Namun hingga sekarang Hukum adat di Desa Bangga masih berlaku dan eksis sesuai dengan perkembangan zaman. Didalam Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa ada suatu keistimewaan di Khususkan kepada Masyarakat Adat untuk mengatur wilayah Desanya berdasarkan pelaksanaan hak asal-usul terutama menyangkut pelestarian sosial budayanya dalam bentuk Desa Adat. Untuk itulah skripsi ini berjudul “Eksistensi Desa Adat Menurut Undang-undang No.6 Tahun 2014 Studi Kasus Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi” dan oleh sebab itulah penulis mencoba memecahkan masalah sbegai berikut : Apakah Desa Bangga sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai Desa Adat menurut Undang-undang No.6 Tahun 2014..?Penelitian ini menggunakan Metode penelitian Normatif, karena didalam penelitian ini mengacu pada Undang-undang No.6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintahan Desa dan Pada Bab XIII dalam ketentuan khusus Desa Adat ada unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk ditetapakan suatu Desa menjadi Desa Adat, dari ketentuan-ketentuan itulah penulis melakukan penelitian apakah Desa Bangga sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai Desa Adat. Kata Kunci: Eksistensi; Desa Adat; Desa Bangga

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up