Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKOMPETENSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL DALAM MENGADILI KEPALA NEGARA BERDASARKAN PRINSIP INDIVIDUAL CRIMINAL RESPONSIBILITY MENURUT STATUTA ROMA 1998
Nama: PUTRI WULANDARI
Tahun: 2022
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kepala negara yang memiliki imunitas dapat dimintai pertanggungjawabannya di hadapan pengadilan internasional berdasarkan Prinsip Individual Criminal Respinsibility serta implementasinya berdasarkan Statuta Roma 1998. Penelitian ini disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dalam penelitian ini adalah: seorang kepala negara tidak dapat berlindung atas nama imunitas dan kedaulatan negara di hadapan pengadilan internasional karena dituduh melakukan kejahatan internasional sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 Statuta Roma 1998. Kepala negara wajib dimintakan pertanggungjawabannya secara individu sesuai dengan Prinsip Individual Criminal Respinsibility sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 Statuta Roma 1998. Berdasarkan Bab VII Piagam PBB mengeluarkan Resolusi DK PBB No. 1953 pada tanggal 31 Maret 2005. Resolusi ini dikeluarkan untuk memenuhi ketentual Pasal 13(b) Statuta Roma 1998 yang menyatakan bahwa ICC memiliki yurisdiksi atsa sebuah situasi terhadap satu atau lebih oejabat yang tunduk pada prosedur Dewan Keamanan di bawah Bab VII Deklarasi PBB. Meskipun negara sudan bukan sebagai negara Pihak Statuta Roma 1998, maka penangkapan dan penahanan itu dilakukan demi kelancaran proses peradilan berdasarkan Pasal 58 Statuta Roma 1998.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up