Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG ASAS KEPERCAYAAN DALAM PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Nama: Min F. Pangalila
Tahun: 2019
Abstrak
Bisnis online berkaitan erat dengan transaksi bisnis menggunakan media elektronik (termasuk internet) atau yang lazim disebut “transaksi elektronik” (e- transaction). Makna “transaksi bisnis” sebenarnya lebih luas daripada sekadar “transaksi pembayaran”, sebab transaksi bisnis berkaitan dengan tindakan para pihak (penjual dan pembeli) untuk melakukan penjajagan, negosiasi dan kesepakatan jual-beli yang kemudian diakhiri dengan penyelesaian transaksi berupa pembayaran (oleh pihak pembeli) dan penyerahan obyek transaksi (oleh pihak penjual). Kadangkala transaksi bisnis juga dapat melibatkan pihak ketiga sebagai penjamin transaksi. Permasalahan yang dibahas dalam Skripsi ini adalah bagaimana keabsahan perjanjian jual beli online melalui media elektronik dan bagaimana implementasi asas kepercayaan dalam transaksi jual beli online melalui media elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Penulis mengangkat judul Skripsi ini dengan tujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli online melalui media elektronik dan untuk mengetahui penerapan asas kepercayaan dalam transaksi jual beli online melalui media elektronik. Terdapat hubungan yang positif antara kepercayaan kepada penjual dengan pembeli dalam keputusan pembelian melalui internet. Terdapat penerapan asas-asas hukum terhadap pelaksanaan transaksi jual beli melalui elektronik yang dilakukan oleh penjual dan pembeli atau konsumen. Asas-asas yang diterapkan dalam pelaksanaan transaksi jual beli melalui elektronik adalah asas beritikad baik, asas kepercayaan, asas kepribadian, asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, asas kekuatan mengikat, dan asas kepastian hukum. Kata Kunci:Bisnis Online, Kepercayaa, Transaksi, Online

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up