JudulSTANDAR PEMBERIAN KREDIT TERHADAP NASABAH BANK RAKYAT INDONESIA SEBAGAI BENTUK DARI PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK ( Studi Pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk ) |
Nama: RIDOLF ALLAN TONIGA |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK STANDAR PEMBERIAN KREDIT TERHADAP NASABAH BANK RAKYAT INDONESIA SEBAGAI BENTUK DARI PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK ( Studi Kasus Pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk ) Ridolf Allan Toniga/ D 101 15 141 Pembimbing : Dr. H. Sahlan SH.,SE.,M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang suatu standar pemberian dan penerapan kredit terhadap nasabah menurut prinsip kehati-hatian bank, permasalahan dalam penelitian ini adalah standard apa yang dilakukan bank terhadap nasabah dan bagaimanakah cara mengatasi kredit bermasalah terhadap nasabah yang ada di Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris adalah penelitian yang bertitik tolak dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. dalam pemberian kredit belum dilakukan secara maksimal. Prinsip 5 C dan 7P berusaha diterapkan pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk, namun tidak semua perjanjian kredit berjalan lancar. Dalam hal ini, ada prinsip profitability yang terabaikan, yaitu kemampuan nasabah dalam mencari laba. Sedangkan mengenai tindakan bank dalam memberikan tambahan kredit kepada debitor bermasalah dalam kasus ini bank mengabaikan prinsip capacity, yaitu kemampuan nasabah dalam membayar kreditnya. Kemampuan nasabah untuk membayar kreditnya perlu dianalisis dengan cermat, sehingga tidak mengalami macet hingga berturut-turut. Kata Kunci : Standar; Kredit; Nasabah; Bank. |