JudulTINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP PENGADAAN TANAH UNTUK KANTOR DPRD MOROWALI UTARA |
Nama: JOKO HENDRATO |
Tahun: 2021 |
Abstrak Intensitas pembangunan yang terus meningkat, sedangkan persediaan lahan yang ada semakin terbatas. Sehingga semakin sulitnya memperoleh tanah untuk melakukan pembangunan, terutama pembangunan untuk kepentingan umum. Maka perlu dilakukan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum tersebut. Tanah adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi rakyat, bangsa dan Negara Indonesia, yang harus diusahakan, dimanfaatkan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Instrumen hukum paling klasik untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur adalah Hukum Administrasi Negara. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan tersebut, birokrasi menjadi alat yang paling efektif didalam menjalankan pengelolaan negara. Penelitian ini mempertanyakan kesesuaian prosedur pengadaan tanah untuk kantor DPRD Morowali Utara dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanag Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Metode penelitian yang digunakan adalah konsep penelitian Yuridis Normatif. Data diperoleh dengan menelaah bahan kepustakaan, dokumen-dokumen maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur dan mekanisme pengadaan tanah untuk untuk kantor DPRD Morowali Utara telah sesuai menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Kata kunci : Pengadaan tanah, Hukum Administrasi Negara |