JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES DONGGALA |
Nama: IVAN RENALDI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Penelitian ini mengarah pada Rumusan masalah. Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan di willayah hukum Polres Donggala. Hambatan apa saja yang dialami penyidik Polres Donggala dalam penegakan hukum menangani kasus perusakan hutan. Tujuan dalam penelitian ini. Untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perusakan hutan diwilayah hukum Polres Donggala. Untuk mengetahui hambatan apa saja yang dialami penyidik Polres Donggala dalam penegakan hukum menangani kasus perusakan hutan. Metode Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kepolisian Ditreskrim Polres Donggala bekerja dengan baik dalam menangani perkara tindak pidana perusakan hutan. Walaupun sedikit terjadi keterlambatan dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana perusakan hutan ditengah-tengah lingkungan hutan. Hal ini dilihat dari tabel 1 tentang data perusakan hutan di Kabupaten Donggala. Dari total 10 jumlah laporan yang masuk, semuanya dapat diselesaikan dan diteruskan pada tahap (P21) dengan jumlah tersangka 15 orang. Hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Donggala adalah kurangnya pengawasan, mobilisasi, komunikasi dan anggaran, wilayah geografis sangat luas dan mata pencarian masyarakat dengan pemanfaatan kayu. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perusakan Hutan |