Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA LAGU DAN MUSIK MELALUI “FILE SHARING” DI INTERNET
Nama: ALI AKBAR AS LAGONTJI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA LAGU DAN MUSIK MELALUI “ FILE SHARING ” DI INTERNET ALI AKBAR AS LAGONTJI / D 101 15 088 DOSEN PEMBIMBING : Suarlan Datupalinge, SH, M.Hum Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan begitu banyak ciptaan yang dapat memudahkan aktivitas manusia.. kehadiran teknologi internet membuka peluang besar bagi tindakan pelanggaran hak cipta, sebab karya cipta seseorang dapat diambil alih dalam bentuk digital yang kemudian perbanyakannya sangat mudah dilakukan. Digitalisasi membuat pertukaran infomasi melalui internet semakin cepat, maka dari itu dibuatlah situs-situs berbagi data atau informasi yang dikenal dengan istilah file sharing. File sharing merupakan salah satu situs berbagi berkas dengan menyediakan atau mendistribusikan akses ke media digital,seperti program computer, multimedia, dokumen-dokumen atau buku elektronik,sehingga menjadi salah satu situs paling popular di kalangan masyarakat, hal inilah yang menjadikan situs file sharing kerap terlibat dengan kasus pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Musik Dan Lagu Melalui “File Sharing” Di Internet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Penelitian normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum melalui kajian terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku dan diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. kesimpulan bahwa peraturan hukum mengenai perlindungan hak cipta terhadap di internet melalui files haring yang paling utama adalah peran dari pemerintah melalui upaya preventif dan upaya represif yang diberikan kepada pemegang hak cipta dalam upaya untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengaturan mengenai perlindungan atas pelanggaran hak cipta yang terjadi melalui situs file sharing di internet yang diatur dalam UndangUndang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang ITE yang dinyatakan sudah cukup kuat tetapi dari segi penegakanya kurang maksimal untuk memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Internet

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up