Judul TINJAUAN YURIDIS PERWAKAFAN TANAH MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF |
Nama: Muhammad Ibrahim |
Tahun: 2019 |
Abstrak Di masa pertumbuhan ekonomi yang cukup memprihatinkan ini sesungguhnya peranan wakaf disamping instrumen-instrumen lainnya, dapat dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di bidang ekonomi, apabila wakaf dikelola secara baik. Peruntukkan wakaf di Indonesia yang kurang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat dan cenderung hanya untuk kepentingan kegiatan-kegiatan ibadah khusus lebih karena dipengaruhi oleh keterbatasan umat Islam akan pemahaman wakaf, baik mengenai harta yang di wakafkan, peruntukan wakaf maupun nadzir wakaf. Pada umumnya umat Islam Indonesia memahami bahwa peruntukan wakaf hanya terbatas untuk kepentingan peribadatan dan hal-hal yang lazim dilaksanakan di indonesia seperti untuk masjid, musholla, makam, dan sebagainya.Dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka diharapkan perwakafan tanah dapat lebih mengarah untuk pemberdayaan ekonomi umat, sehingga perlu dikembangkan pemanfaatannya sesuai dengan prinsip syariah. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka permasalahan yang dapat dikemukakan dalam Skripsi ini adalah : Bagaimanakah Pelaksanaan Perwakafan Tanah Di Kota Palu Dilihat Menurut Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf ?, Apakah Kendala-Kendala Yang Mempengaruhi Perwakafan Tanah Di Kota Palu Dilihat Menurut Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris yaitu mencari data-data yang ada dilapangan sekaligus wawancara dengan yang ahli dalam bidangnya yang sesuai dengan pembahasan Pelaksanaan Perwakafan Tanah Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. |