Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI PALU Nomor. 15/Pid.Sus-Anak/2016/PN Pal)
Nama: MUH. FADHIL RAMADHAN
Tahun: 2020
Abstrak
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK MUH. FADHIL RAMADHAN/ D 101 15 085 DOSEN PEMBIMBING : H. AMIRUDDIN HANAFI, SH.,M.H ABSTRAK Penelitian ini mengarah pada penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Oleh Anak. Untu mengetahui perkembangan hakim adalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan oleh anak. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris. Penelitian ini bersumber dari pengadilan negeri palu. Hakim dalam menjatukan sanksi hukum cenderung menjatuhkan sanksi pidana dari pada sanksi tindakan. Hakim masih mengedepakan teori pembalasan dengan menerapkan pidana penjara sebagai sanksi utama atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Belum ada perubahan yang signifikan antara pola penerapan saanksi terhadapa anak sebelum dan sesudah berlakunya undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Bahwa seharusnya majelis hakim anak dapat menerima saran yang dikemukakan oleh pembimbing kemasyarakatan terhadap anak yang berkonfilk dengan hukum, terkhusus kepada anak RENDI Alias IREN yang dijatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun oleh Majelis Hakim Anak. Putusan tersebut dinilai sangat berat karena dijalani oleh seorang yang dalam hukum disebutkan sebagai anak. Hakim harus mempertimbangkan status anak sebagai seorang pelajar yang memiliki masa depan yang cerah dan dalam persidangan terdapat keadaan yang meringankan seperti anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Hakim pun harus menggunakan hati nuraninya dalam menjatuhkan putusan terhadap seseorang yang bersalah dengan mempertimbangkan hal-hal yang dapat berdampak baik bagi seseorang. Kata Kunci: Anak, Pembunuhan, Pemidanaan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up