Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN JANDA SEBAGAI AHLI WARIS ( SUATU PERBANDINGAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM )
Nama: AHMAD ADI LUTFI
Tahun: 2021
Abstrak
KEDUDKAN JANDA SEBAGAI AHLI WARIS ( SUATU PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA ) Ahmad Adi Lutfi/ D 101 15 071 PEMBIMBING : H. M. Rusli Ayyub, S.H., M.H ABSTRAK Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Sistem hukum yang mengenai harta warisan disebut majemuk, karena ada beberapa sistem hukum yang menegatur hal tersebut. Sistem hukum yang dimaksud adalah hukum adat, hukum islam, hukum barat. Di satu pihak kadang – kadang proses waris diberlakukan hukum islam, di lain pihak juga berlaku hukum hukum adat, demikian juga sering memberlakukan Hukum Perdata Barat atau Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Pentingnya hukum pewarisan ini di sebabkan bahwa hukum kewarisan itu sangat kaitanya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, setiap manusia pasti akan mengalami suatu peristiwa hukum yang sangat lazim yang disebut meninggal dunia. Apabila ada peristiwa hukum, yaitu meninggalnya seseorang yang akibatnya keluarga dekatnya kehilangan seseorang yang dalam hal ini sangat di cintai sekaligus menimbulkan pula akibat hukum, yaitu tentang bagaimana cara kelanjutan pengurusan hak – hak dan kewajiban seseorang yang telah meniggal dunia itu. Penyelesain dan pengurusan hak – hak dan kewajiban seseorang akibat adanya peristiwa hukum karena ini belum mendapatkan persamaan pandangan adalah mengenai status janda, apakah janda termaksud ahli waris atau tidak, mengenai hal ini ada sebagian masyarakat Indonesia yang menempatkan janda sebagai ahli waris dari almahrum suaminya, ada yang tidak. Kata Kunci : Janda Sebagai Ahli Waris, Kitab Undang – Undang Hukum Perdata,

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up