Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMBERDAYAAN BADAN PENANAMAN MODAL DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN INVESTASI
Nama: DHANU PRATAMA AL SALEH
Tahun: 2019
Abstrak
PEMBERDAYAAN BADAN PENANAMAN MODAL DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN INVESTASI DHANU PRATAMA AL SALEH/ D 101 15 028 Pembimbing : Sulwan Pusadan SH.,M.H ABSTRAK Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Upaya Pemerintah Daerah Menarik Investor Dan Untuk Mengetahui Peran Pemerintah Daerah Melalui Badan Penanaman Modal Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Investor PMA Muapun PMDN. Metode Yang di gunakan adalah Metode Empiris. Hasil Penelitian Menunjukan Bahwa Era otonomi Daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya masing-masing sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perwujudan keikut sertaan pemerintah Daerah di bidang penanaman modal terlihat dengan dibentuknya Perangkat Daerah Provinsi bidang Penanaman Modal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal serta dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kegiatan penanaman modal Pada Provinsi Sulawesi Tengah sendiri diselenggarakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No. 03 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja peran Badan Penanaman Modal Daerah dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah dan apa saja implementasi yang dilakukan Badan Penanaman Modal Daerah dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukan peran Badan Penanaman Modal Daerah dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu dengan menyusun rencana strategis jangka menengah yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk lima tahun ke depan. Rencana strategi jangka menengah tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan serta rencana program dan kegiatan. Sedangkan implementasi yang dilakukan Badan Penanaman Modal Daerah dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu dengan upaya mempercepat proses mekanisme perizinan, melakukan inovasi-inovasi untuk menarik minat investor, memperkuat bidang pegendalian dan pengawasan, membuat peraturan-peraturan dan kebijakan yang mendorong terciptanya kondisi iklim investasi yang kondusif. Hambatan-hambatan yang ditemui Badan Penanaman Modal Daerah dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu di bidang sarana prasarana serta sumber daya manusia. Kata Kunci: Peran; BPMD; Investasi; Provinsi Sulawesi Tengah.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up