Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKedudukan Wakil Menteri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Nama: ARIANTO
Tahun: 2024
Abstrak
Fokus penelitian ini adalah mengkaji kedudukan Wakil Menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan membahas bagaimana implikasi dari pengangkatan Wakil Menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan sumber data sekunder, sebagai landasan pemikiran yang bersifat teoritis, kemudian data itu dianalisis secara deskriptif kualitatif sehingga disimpulkan bahwa kedudukan Wakil Menteri pasca putusan Mahkamah konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sumber kewenangan dari Wakil Menteri adalah delegasi kemudian putusan tersebut membatalkan aturan penjelasan dari Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Wakil Menteri. dari segi Pengangkatan Wakil Menteri berimplikasi Pada sistem ketatanegaraan Indonesia karena tidak ada aturan yang menjelaskan atau menafsirkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Dan kehadiran wakil Menteri menambah beban anggaran Negara, hal ini tidak sesuai dengan semangat untuk mengurangi pengeluaran Negara.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up