JudulEFEKTIVITAS PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA PALU |
Nama: YUDISTIRA ARJUNA |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAKSI YUDISTIRA ARJUNA (D 101 15 003), dengan judul “EFEKTIVITAS PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA PALU” di bawah bimbingan bapak Dr. Jubair SH., MH sebagai Pembimbing Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa beberapa hal. Pertama bagaimana efektivitas pidana penjara terhadap narapidana narkotika di Kota Palu. Kedua, faktor-faktor apa yang mempengaruhi efektivitas pidana penjara bagi narapidana narkotika di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan yang di lakukan di Lapas Klas II A Kota Palu dan Badan Narkotika Nasional Kota Palu dengan melakukan wawancara dengan berbagai pihak terkait dan mengambil data mengenai jumlah narapidana khusus tindak pidana narkotika serta jumlah residivis pelaku tindak pidana narkotika di Kota Palu sepanjang tahun 2016 sampai 2018. Setelah melakukan Penelitian dan Pengolahan data yang dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pidana penjara dalam mempengaruhi efektivitas tindak pidana narkotika di kota Palu belum cukup efektif dalam mencapai tujuan pemidanaan. Hal ini di tinjau dari frekuensi tindak pidana narkotika di Kota Palu dari tahun 2016 hingga tahun 2018 yang terus mangalami kenaikan frekuensi hal ini juga didukung dengan jumlah residivis pelaku tindak pidana narkotika di Kota Palu sepanjang 2016 sampai 2018 yang tidak mengalami penurunan secara signifikan. Adapun faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya pidana penjara terhadap narapidana narkotika di Kota Palu yaitu (1) proses pembebasan yang mudah (2) kurangnya pengawasan (3) kurangnya fasilitas pendukung (4) faktor masyarakat dan (5) kurangnya budaya malu. Kata Kunci : Efektivitas, Pemidanaan, Pidana Penjara, Narkotika, Frekuensi. |