JudulPERAN PENYIDIK DALAM MENGAMANKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 |
Nama: MUHAMMAD ICHSAN |
Tahun: 2021 |
Abstrak Adapun masalah yang di kaji didalam judul ini Bagaimanakah peranan Penyidik dalam penyelesaian perkara penyalahgunaan Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ? Apakah kendala bagi penyidik dalam penyelesaian perkara mengamankan barang bukti Narkotika? Masalah narkotika adalah masalah nasional dan internasional, karena penyalahgunaannya akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Tren perkembangan kejahatan narkoba di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang sangat tajam. Hasil analisis Polri atas tingginya angka kejahatan tersebut salah satunya disebabkan oleh krisis ekonomi yang melanda hampir semua daerah di republik ini. Dengan kejadian ini, para produsen, distributor dan konsumen memanfaatkan situasi ini untuk memperbesar dan mencari keuntungan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Permasalahan yang menonjol saat ini adalah terjadi beberapa kasus di Indonesia sekarang ini telah dijadikan tempat pemasaran. Bahkan dijadikan sebagai produsen untuk jenis narkotika. Bila hal ini tidak ditanggulangi, akan dapatmengancam kehidupan bangsa dan Negara, dalam permasalahan tersebut maka sangat diperlukan adanya tindakan para aparat penegak hukum untuk menanggulangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Diantara aparat penegak hukum yang juga mempunyai peranan penting dalam menangani tindak pidana narkotika ialah penyidik, dalam hal ini adalah penyidik POLRI, dimana penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian terhadap kasus tindak pidana narkotika. Kata Kunci : Barang Bukti; Tindak Pidana; Narkotika; Penyidik. |