Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 407/Pdt.G/2016/Pa.Pal TENTANG HAK ASUH ANAK
Nama: INDAH LESTARI
Tahun: 2020
Abstrak
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR :407/Pdt.G/2016/Pa.PalTENTANG HAK ASUH ANAK Abstrak Putusnyasuatuperkawinanberdasarkanputusanpengadilan yang telahberkekuatanhukumtetap, makaakanadaakibathukum yang mengikutinya, salahsatunyaadalahmengenaihakasuhanak.Permasalahan yang dikajidalampenelitianiniadalahpengaturan hukum penetapan hak asuh anak akibat perceraiandanpertimbangan hakim dalammenentukanhakasuhanakakibatperceraian di Pengadilan Agama Palu (Putusan Nomor : 407/Pdt.G/2016/PA.Pal).Jenispenelitian yang akandigunakanadalahpendekatanempirisyaitupenelitiandenganturunlangsungkelapangandanmencaritahulangsung data-data yang sebenarnya. HasilpenelitianmenemukanbahwaPengaturan hukum mengenai penetapan hak asuh anak yaitu menurut KHI bahwa hak pemeliharaan anak yang belum mumayyiz adalah hak ibunya. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak terlalu banyak membahas siapa yang lebih berhak untuk mengasuh anak setelah perceraian, tetapi orang tua berkewajiban memelihara anaknya sampai anak tersebut menikah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang lebih berhak untuk memelihara anak adalah salah satu dari kedua orang tuanya yang dekat dengan anaknya.Pertimbangan hakim dalammenentukanhakasuhanakakibatperceraian di Pengadilan Agama Palu (Putusan Nomor : 407/Pdt.G/2016/PA.Pal) adalah pemeliharaan anak jatuh kepada penggugat sebagai ibunya. Selain karena belum mumayyiz dan pada kenyataannya Penggugat lebih siap untuk mengasuh dan merawat anaknya tersebut serta mempunyai penghasilan tetap sebagai Pegawai Honorer, sehingga pertumbuhan secara fisik dan rohani lebih terjamin. Kata Kunci :Anak, Hak Asuh, Perceraian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up