JudulTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PERJALANAN (TRAVEL AGENCY) TERHADAP KONSUMEN ( Studi Pada PT Angkasa Citra Utama Putra Kota Palu ) |
Nama: FISAL ANGGARA PUTRA |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PERJALANAN (TRAVEL AGENCY) TERHADAP KONSUMEN ( StudiPadaPT Angkasa Citra Utama Putra Kota Palu ) FISAL ANGGARA PUTRA /D101 14735 Pembimbing : Sulwan Pusadan, SH, MH Perusahaan jasa perjalanan (travel agency) merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya merencanakan, menyelenggarakan dan melayani penjualan berbagai jenis paket-paket perjalanan. Untuk mempromosikan berbagai jenis paket-paket perjalanan kepada konsumen, perusahaan jasa perjalanan (travel agency) memanfaatkan media internet, media massa cetak (koran), dan brosur. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum yang terjadi antara perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra dan konsumen, bagaimana tanggung jawab perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra terhadap konsumen yang mengalami kerugian. Jenis metode penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hubungan hukum antara perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra dan konsumen pengguna jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra merupakan hubungan untuk melakukan pekerjaan berupa jasa pelayanan perjalanan. Hubungan hukum tersebut lahir dari adanya perjanjian diantara perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra dan konsumen, yang menimbulkan ikatan berupa hak dan kewajiban. Tanggung jawab perusahaan jasa perjalananPT Angkasa Citra Utama Putra terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat wanprestasi yang dilakukan perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra merupakan bentuk tanggung jawab berupa ganti kerugian. Ganti kerugian tersebut diantaranya pengembalian uang yang setara dengan kerugian yang dialami konsumen, mengganti jasa yang sejenis atau setara nilainya, dan memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan sebagai bentuk perminta maaf dari perusahaan jasa perjalanan PT Angkasa Citra Utama Putra. Kata kunci: Tanggung Jawab, Perusahaan Jasa Perjalanan, Konsumen. |