JudulASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI |
Nama: REVLON SILITONGA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji implementasi asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kontrak kerja konstruksi pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sulawesi Tengah khususnya di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulawesi Tengah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan literatur ilmiah dan dokumen pendukung. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kontrak kerja konstruksi masih perlu menjadi perhatian dan perbaikan dari implementasi kebijakan yang non implementation (tidak dapat diimplementasikan) yang mana klausul-klausul dalam perjanjian kontrak kerja konstruksi masih condong berpihak kepada Pengguna Jasa sebagai pemilik pekerjaan dan masih membatasi hak Penyedia Jasa sebagai mitra kerja pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulawesi Tengah khususnya dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya. Dimasa yang akan datang diharapkan dapat mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait kesepakatan perjanjian kontrak kerja konstruksi tersebut. Kata Kunci: Asas Kebebasan Berkontrak, Perjanjian Baku Perjanjian, Kontrak Kerja Konstruksi. |