JudulPERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA FILM YANG DIPUBLISH DIMEDIA STREAMING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA |
Nama: SRI WAHYUNI |
Tahun: 2019 |
Abstrak Sri Wahyuni. D 101 14 657. Perlindungan Hukum Atas Karya Film Yang Dipublish Di Media Streaming Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Perlindungan hukum tentang perfilman telah diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2014. Pengaturan dan sanksi diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Oleh karena salah satu objek hak cipta yang dilindungi sebagaimana di atur dalam pasal 40 ayat (1) huruf m undang-undang hak cipta. Pembajakan adalah suatu tindakan pelanggaran hukum terhadap hak cipta karya film dilakukan melalui memperbanyak dan menggandakan film dan dikomersialisasikan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 mengatur secara tegas terhadap pihak yang melakukan pembajakan karya cipta perfilman dikenakan sanksi baik berupa denda maupun sanksi hukuman yang berat.Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap karya film yang dipublish di media Streaming, di tinjau dari undang-undang no. 28 tahun 2014 dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran karya film yang dipublish di media Streaming. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan penelusuran data sekunder (studi kepustakaan) untuk memperkuat fakta ilmiah. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa hak cipta dibawah Hak Kekayaan Intelektual dilindungi oleh negara. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah mengatur tentang hukuman bagi pelanggar hak cipta berupa denda minimal Rp. 100.000.000,- dan maksimal Rp. 4000.000.000,- dan juga kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara.. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Film, Media Streaming |