Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB HUKUM KEPERDATAAN DOKTER MUDA (CO-ASS) DALAM PENANGANAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP PASIEN DI RUMAH SAKIT
Nama: VONNY LAURA LUBALU
Tahun: 2022
Abstrak
Rumah sakit merupakan jenis sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit juga menjadi sarana pendidikan bagi calon dokter yang biasa di sebut sebagai dokter muda. Dalam hal ni dokter muda yang sedang melaksanakan pendidikannya di rumah sakit adalah salah satu pelatihan tenaga kesehatan sesuai dengan yang di terapkan pada Undang-Undang No. 36 tahun 2009. Pelayanan kesehatan adalah sebuah konsep yang digunakan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan juga merupakan hak bagi setiap orang yang di jamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk melakukan upaya peningkatan derajat baik perseorangan maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini penelitian bertujuan mengetahui bentuk pertanggungjawaban dokter muda dalam melayani dan menangani pasien selama melakukan proses pembelajaran di rumah sakit, serta siapa saja pihak yang ikut bertanggungjawab dan proses pertanggungjawabannya. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa dalam melakukan pelayanan kesehatan selama berada di rumah sakit, dokter muda hanya melakukan proses pembelajaran yang olehnya dibawah bimbingan dan arahan dari residen dan supervisorlah yang bertanggungjawab atas nama mahasiswa yang bersangkutan jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh dokter muda tersebut yang berakibat kerugian yang di alami pasien selama menjalankan pengobatan di rumah sakit. Selain itu juga Universitas juga mempunyai tanggungjawab yang besar terkait pelaksanaan pendidikan oleh mahasiswanya selama berada di rumah sakit dimana rumah sakit hanyalah tempat mahasiswa mendapatkan ilmu dan memperdalam pengetahuannya dalam praktek pelayananan kesehatan. KATA KUNCI : Tanggung Jawab, Dokter Muda, Pasien.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up