JudulTinjauan Kriminologi Terhadap Penggunaan Obat Keras Oleh Pelajar (studi Kasus Wilayah Hukum Olsek Sigi Biromaru) |
Nama: Muhammad Nur Moulidy |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAKSI Muhammad Nur Maulidy, D 101 14 623, judul : “Tinjauan Kriminologi Terhadap Penggunaan Obat Keras Oleh Pelajar (Studi Kasus Wilayah Hukum Polsek Sigi Biromaru). Dibawah bimbingan Benny Diktus Yusman Obat keras sangat berguna dalam dunia kedokteran dan juga ilmu pengetahuan ayng meliputi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun dapat menimbulkan dampak negative apabila disalahgunakan. Penyalahgunaan obat keras terjadi tidak hanya di kota-kota besar, namun juga di pinggiran kota, salah satunya di wilayah hukum Polsek Sigi Biromaru. Mengingat untuk mendapatkan obat keras tersebut agak mudah, karena memang diindikasikan untuk mengobati penyakit, sehingga penyalahgunaan obat keras ini semakin menjamur dimasyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Sigi Biromaru serta untuk mengetahui upaya penanggulangan penyalahgunaan obat keras di kalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Sigi Biromaru. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab penggunaan obat keras dikalangan pelajar di wilayah hokum Polsek Sigi Biromaru yaitu factor lingkungan, factor ekonomi, dan factor keingintahuan. Sementara upaya penanggulangan penggunaan obat keras dikalangan pelajar dilakukan melalui berbagai macam cara dan melibatkan semua pihak yang terkait, baik itu pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sigi, antara lain dengan penyebaran brosur bahaya penyalahgunaan obat-obat keras di sekolah-sekolah,sosialisasi ke desa-desa berkaitan dengan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anaknya guna menghindari penyalahgunaan obat keras, penyuluhan hukum terkait dengan ancaman sanksi pidana. Kata Kunci : penyalahgunaan, obat keras, pelajar |