JudulTANGNGUNG JAWAB WARTAWAN MEDIA CETAK TERHADAP KERUGIAN KESALAHAN DAN KELALAIAN BERITA YANG DIMUAT |
Nama: NI KADEK RISNI |
Tahun: 2019 |
Abstrak Ni Kadek Risni (D 101 14 606) Tanggung Jawab Wartawan Media Cetak Terhadap Kesalahan Dan Kelalaian Detita Yang dimuat Pembimbing I : Muh.Djafar,S.H.,M.H Pembimbing II : Ilham NUrman N,S.H.,M.H Wartawan meliputi hampir semua aktifitas - aktifitas manusia dalam masyarakat dan Negara maupun hal - hal lainnya yang terjadi pada dunia ini,untuk olah dan disusun dalam kalimat -kalimat yang sistematis kemudian menuangkan dalam media cetak/pers.Dalam melakukan pekerjaan sebagai profesi wartawan perlu dilandasi dengan etika yang senan tiasa membatasi kebebasannya dan mengiring setiap kemajuan di dalam melakukan pekerjaan sebagai wartawan.Adapun yang dimaksud pembatasan ruang kebebasan diisi adalah penetapan kode etik jurnalistik peraturan wartawan Indonesia. Berdasarkan uraian diatas adapun masalah yang diangkat adalah Bagaimana Peran sebagai Etika Wartawan ,Media cetak bilamana terjadi suatu kesalahan dan kelalaian atas publikasi pemberitaan? Dan Bagaimana Pertanggung jawaban wartawan media cetak terhadap kerugian akibat kelalaian dan kesalahan pemberitaan, yang di muat ? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengungkapan bagaimana etika Profensi wartawan bila terjadi kesalahan publikasi pemberitaan. Hasil dari penelitian ini adalah Wartawan adalah sebuah profesi.Ia harus memiliki keahlian khusus (skill),pengetahuan luas dibidang (knowledge), dan sikap (attitude) sesuai dengan kodek etik (ethics) yang berlaku kode etik jurnalistik.Sebuah pekerjaan bisa disebut sebagai profesi jika memiliki empat hal sebagai berikut yaitu:1. Harus terdapat kebebasan dalam pekerjaan tadi. 2. harus ada panggilan dan keterikatan dengan pekerjaaan tadi. 3. Harus ada keahlian (expertise). 4.Harus ada tanggung jawab yang terikat pada kode etik pekerjaan. Tanggung jawab wartawan dalam mempublikasikan berita harus konsekuensi dengan isi penulisan berita yang dituliskan, benar atau merugikan masyarakat.Sebagai seorang manusia tentu tidak terlepas dan kesalahan dalam pembuatannya.Demikian juga pada diri seorang wartawan,dalam penulisannya di media cetak harus bisa mempertanggung jawabkan bila ada kesalahan dalam suatau pemberitaan. Kata Kunci:Tnaggung jawab wartawan ,tehadap kerugian kesalahan dan kelalain berita. |