JudulTINJAUAN HUKUM PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM KEPADA AHLI WARIS PENGGANTI |
Nama: Hadi Eka Wiranata |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Pembagian Warisan Berdasarkan Hukum Islam Kepada Ahli Waris Pengganti”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan sebagai berikut : (1) Bagaimana deskripsi pembagian warisan oleh mbah Darti dan mbah Kurdi kepada ahli waris pengganti di Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasri Kabupaten Brebes (2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap warisan yang dibagikan sebelum pewaris meninggal kepada ahli waris pengganti di Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasri Kabupaten Brebef. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut penulis melakukan metodelogi penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam penelitian ini, data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan data sekunder melalui teknik dokumenter kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan kesimpulan dipraktis dengan logika deduktif. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta waris kepada ahli waris pengganti sebelum pewaris meninggal menurut pandangan para ulama dan fiqih disebut dengan hibah, dan dalam KHI tidak boleh lebih dari 1/3 harta, namun menurut hukum adat jawa itu disebut warisan karena terdapat salah satu cara pembagian adat yang disebut penggantian atau pengoperan harta warisan. Kata Kunci : Warisan Hukum Islam; Perdata |