JudulEFEKTIFITAS PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH MENURUT PERMA NOMOR 1 TAHUN 2015 DI PENGADILAN AGAMA PARIGI |
Nama: FANDI RAHMAT |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Fandi Rahmat, D 101 14 514, Efektifitas Pelaksanaan Itsbat Nikah Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2015 Di Pengadilan Agama Parigi, dibawa bimbingan Bapak Dr.H.Sahlan,SH,SE,MS. Itsbat nikah terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan terkordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, KUA dalam layanan keliling untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan. Isbat nikah terpadu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. Sekalipun dasar hukum pelaksanaan Isbat nikah terpadu tersebut dipayungi oleh Perma, namun fungsinya tetap sama yaitu fungsi pengaturan atau regelende functie bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan. Latar belakang lahirnya Perma Nomor 1 Tahun 2015 karena tingginya angka perkawinan yang tidak dicatat disebabkan lemahnya akses masyarakat tidak mampu ke pengadilan. Tujuan diberlakukan Itsbat nikah terpadu adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dibidang hukum dan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran yang dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya riangan. Secara prinsip, pelaksanaan isbat nikah terpadu sama dengan isbat nikah reguler yang dilaksanakan di pengadilan. Yang membedakannya adalah tempat di luar pengadilan, biaya nihil, hakim tunggal dan pemangilannya kolektif. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terselenggaranya isbat nikah terpadu ini dalam rangka memenuhi hak memperoleh identitas hukum berupa akta nikah bagi masyarakkat yang tidak mampu sebagai solusi yang diberikan negara agar memperoleh kepastian hukum. Kata Kuci:Itsbat Nikah, Pelayanan Terpadu, Pengadilan Agama, Sidang Keliling |