JudulPENERAPAN SANKSI TERHADAP PENJUALAN MINUMAN KERAS DI KABUPATEN SIGI |
Nama: Moh.Fadel |
Tahun: 2019 |
Abstrak Moh. Fadel , D101 14 382, dengan judul skripsi “Penerapan Sanksi Terhadap Pedagang Penjual Minuman Keras Di Kabupaten Sigi ”. Di bawah bimbingan Acmad allang., S.H.,M.H sebagai pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerepan sanksi penjualan minuman keras di Kabupaten Sigi serta upaya penanggulangannya. Teknik penelitian yang digunakan wawancara/interview. hasil penelitian menunjukan penerapkan sanksi terhadap penjual minuman keras di kabupaten sigi bahwa pihak polres sigi tidak tegas dalam menangani penjualan minuman keras dikabupaten sigi tetapi merekan hanya memberikan sebuah surat peringatan tertulis dan apabila kedapatan minuman tersebut akan disita dan akan dimusnahkan setelah itu penjuaalnya akan dimintai keterangan di polres sigi. Untuk menerapkan sanksinya sendiri hanya dilakukan suatu pembinaan untuk para penjual seperti dampak negatif dari menjual dan mengkonsumsi minuman keras adapun pembinaan seperti membuka usaha kecil-kecilan seperti menjahit atau membuat keterampilan-keterampilan lainnya untuk membantu agar tidak lagi menjualan minuman keras diwilayah kabupaten Sigi. Kasus penjualan minuman keras di kabupaten Sigi tidak sampai diselesaikan di pengadilan karena pihak kepolisian polres Sigi menganggap kasus ini sebagai tindak pidana ringan dan dapat diselesaikan di polres Sigi. Dari hasil penanggulangan penjualan minuman keras di kabupaten Sigi pihak kepolisian tersebut melakukan sebuah razia di kios-kios dan tempat-tempat hiburan diwilayah kabupaten Sigi untuk mengurangi peredaran minuman keras tersebut dan untuk merazia minuman keras mereka melakukan pada waktu setiap enam bulan sekali kadang juga mereka melakukan satu tahun 3 kali melakukan razia. untuk melakukan pemusnahan sendiri mereka mengundang tokoh adat, kepala desa dan juga disaksikan oleh para penjual minuman keras tersebut agar mereka tidak berburuk sangka kepada pihak kepolisian bahwa minuman keras mereka yang telah disita itu dikemanakan maka dari itulah pihak kepolisian menghadirkan mereka bertujuan untuk melihat proses pemusnahan tersebuat. Kata kunci : Kriminologi, Minuman keras, Pedagang/penjua |