Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
Judul TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN DAN KETERLAMBATAN KENDARAAN AKIBAT KELALAIAN DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Nama: Rizal
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Di Indonesia, dasarhukumkegiatanpenanaman modal atauinvestasidimulaipadatahun 1967, tepatnyasejakdikeluarkannyaUndang-UndangNomor 6 Tahun 1967 tentangPenanaman Modal Asing, danUndang-UndangNomor 6 Tahun 1968 tentangPenanaman Modal DalamNegeri UUPMA dan UUPMDN diaturdalambeberapaperaturan yang telahbeberapa kali mengalamiperubahan. Penanaman modal padaumumnyaberfungsiuntukmeningkatkanpertumbuhanekonomi, menciptakanlapangankerjadanmeningkatkanpembangunanekonomiberkelanjutan.Penelitianinibertujuanuntukmengetahuiperkaraantara Hi Lamondangmelawan Hi Yunus yang harusmelaluipenyelesaiandaritingkatpengadilannegerisampaiketingkatpeninjauankembalidenganmemakanwaktutahunansekalipunsesungguhnyapokok yang menjadimasalahsengketatersebutcukupsederhana, perkara a quo diawalidariperbuatanhukumberupaterjadinyaingkarjanji/wanprestasiolehTergugat yang tidakmemberikanbahagiankeuntungansebesar yang disepakatikepadaPenggugat, yang menyebabkangugatandiajukanolehPenggugatdalamupayapemulihanhak-haknyadisatusisidanpemenuhankewajibandisisilainnya.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up