JudulAnalisis Anak Luar Kawin Berdasarkan Hukum Waris Islam Dan KUH Perdata Dalam Pembagian Harta Warisan |
Nama: MUHAMMAD REZA |
Tahun: 2021 |
Abstrak Fokus penelitian ini adalah masalah kedudukan anak luar kawin dalam pembagian harta warisan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kedudukan anak luar kawin dalam pembagian harta warisan Berdasarkan Hukum Waris Islam dan KUH Perdata.Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan pengumpulan bahan hukum bersumber dari Undang-undang dan berbagai literatur/buku untuk menganalisa masalah hukum yang berkaitan dengan Kajian Anak Luar Kawin.Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa kedudukan hak waris anak luar kawin menurut hukum islam tidak ada dari ayah/bapaknya karena anak yang lahir diluar perkawinan hanya mewarisi dari ibu dan keluarga ibunya. Kemudian anak luar kawin dalam pembagian harta warisan memiliki kedudukan yang sah berdasarkan KUH Perdata, di samping mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, anak luar kawin juga mempunyai hubungan perdata dan hubungan darah dengan laki-laki sebagai ayahnya yang harus dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum sebagaimana diisyaratkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. |