JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG PENAYANGAN WAJAH TERSANGKA DITELEVISI |
Nama: AHMAD RIVALDY |
Tahun: 2020 |
Abstrak Ahmad rivady, D10114256, Tinjauan Hukum Terhadap Penayangan Wajah Tersangka Ditelevisi, Pembimbing : Vivi Nur Qalbi,SH.,MH. Adapun permasalahan yang penulis te;iti yakni apakah penayangan wajah tersangka dimedia televise melanggar hak-hak tersangka ?. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah suatu penayangan wajah tersangka dimedia televisi melanggar hak-hak tersangka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sumber data diperoleh dari data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan. penayangan wajah tersangka ditelevisi tidak melanggar hak hak tersangka apabila penyiaaran disampaikan dengan benar dan tidak menimbulkan prasangka. Menayangkan identitas dan wajah tersangka atau terdakwa secara jelas berarti telah mengabaikan asas hukum presumption of innocent dan proses peradilan yang adil. Hukum kita memberikan penghargaan terhadap individu pribadi. Seseorang harus diperlakukan tidak bersalah atau tidak dapat dinyatakan bersalah sampai ada suatu keputusan hakim yang bersifat tetap. Seharusnya pihak media lebih cermat dalam menayangkan wajah dan identitas tersangka. Karena penayangan wajah tersangka itu membuat tersangka tidak mendapatkan kebebasan. Kebebasan disini adalah hak untuk tidak bersedia ditayangkan dalam pemberitaan. Kata Kunci : Penayangan, Tersangka, Wajah. |