Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN HUKUM DATA ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA
Nama: Hendra D
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Hendra Deppaselek. D 101 1421.Kedudukan Hukum Data Elektronik Dalam Proses Pembuktian Perkara Perdata. Hasil, Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tadulako. PembimbingI :Dr Syamsuddin Baco, S.H, M.H. Pembimbing II : Dr. Ahmad Aswar Rowa, S.H., M.H. “Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui suatu pembuktian perkara perdata melalui data elektronik, adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini yaitu 1. Bagaimana syarat hukum data elektronik dalam pembuktian perkara perdata? 2. Bagaimana kedudukan pembuktian data elektronik dalam proses penyelesaian perkara perdata . Penulisan menggunakan pendekatan melalui undang – undang, pendekatan normatif, dan kajian–kajian oleh pakar hukum mengenai pembuktian perkara perdata melalui dokumen elektronik. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kasus dan perpustakaan. Selanjutnya dianalisis menggunakan logika dan menggunakan Undang-undang yang berlaku. Dari hasil penelitian dan kajian dari beberapa tokoh, atau pakar hukum di Indonesia maka kekuatan pembuktian melalui data elektronik dapat diterima secara Hukum. Sehingga kekuatan pembuktian dokumen elektronik dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam proses Perkara Perdata di Indonesia. “This study aims to determine the proof of civil cases throught electronic data, as well the formulation of the problem in this discussion namely :1. How are the legal requirements of elektronic data in the proof of a civil case? 2. How is the position of proof of electronic data in the prosess of completing of civil case. The outhor uses an approach throught the normative approach law and study review by legal experts regarding the verification of civil cases throught electronic document. the type of data used in this study is secondary data obtained from case studies and libraries. Then analyzed using logic adn using applicable laws. From the results and studies from several figures or legal experts in indonesian then the power of proof throught electronic data can be legally eccepted as ligitimate evidance in the prosessof civil cases in indonesia. Kata Kunci: Penggunaan pembuktian pekara perdata, data elektronik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up