JudulTINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS |
Nama: ANDI RINALDY |
Tahun: 2022 |
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah keberadaan Perseroan Terbatas setelah diundangkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas?. 2) Bagaimanakah penyesuaian harta kekayaan Perseroan Terbatas terhadap anggaran dasar menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas?. Penelitian yang penulis pergunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal/ normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Perubahan Undang-Undang Perseroan Terbatas, memberikan beban kepada para berlaku usaha di Indonesia karena wajib menyesuaikan anggaran dasar perseroannya dalam batas waktu 1(satu) tahun terhitung sejak diundangkan UUPT. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak Perseroan yang belum menyesuaikan anggaran dasarnya. Penyesuaian anggaran dasar Perseroan setelah batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 157 ayat (3) UUPT ternyata dapat berjalan lancar tanpa hambatan untuk mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan berlakunya UUPT, maka syarat-syarat atau perijinan yang diperlukan agar suatu Perseroan Terbatas dapat beroperasi di Indonesia, semakin dipermudah dan menuju ke arah pelayanan satu atap. Demikian juga prosedur permohonan pengesahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pelayanannya semakin cepat, dengan menggunakan media elektronik. Namun dalam pelaksanaan masih terdapat beberapa hambatan. |