Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG LISENSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016
Nama: Tri vera oktaviani
Tahun: 2019
Abstrak
Perlindungan paten dapat diberikan pada suatu invensi setelah pendaftaran. Invensi yang dapat diberi paten harus memiliki sifat kebaruan dan dapat diterapkan dalam dunia industri. Invensi yang telah dilindungi paten dapat berakhir karena berakhirnya jangka waktu perlindungan paten, penghapusan paten, dan pelaksanaan paten oleh pemerintah. Penghapusan paten merupakan bagian dari aspek penegakan hukum sehingga pengembangan dan pemanfaatan paten menjadi teratur oleh hukum. penelitian ini menggunakan jenis penelitian bersifat Normatif yang di fokuskan pada Undang-Undang Paten Baru untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum dalam hukum positif bidang KI (Kekayaan Intelektual) Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang mengacu kepada bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan bahan hokum sekundernya berupa buku-buku, pendapat para ahli, dan jurnal-jurnal hukum Kekayaan IntelektualHasil penelitian menyimpulkan bahwa bentuk perlindungan yang diberikan Undang-Undang kepada pemegang lisensi adalah pemegang penerima lisensi tidak wajib meneruskan pembayaran royalti yang seharusnya masih wajib dilakukan kepada pemegang paten yang berhak. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, paten dapat dihapuskan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 130.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up