JudulProses Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Donggala |
Nama: AFDAL KUMAR |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK AFDAL KUMAR, D 101 14 102 ,Proses Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Donggala;2021 Dibimbing oleh Dr.Aminuddin Kasim,S.H.,M.H. Tujuan penelitian untuk mengetahui proses pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Donggala dan mengetahui penyebab kurangnya penyebarluasan Pertauran Daerah di Kabupaten Donggala Metode penelitan menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif, jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Populasi penelitian terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif pembentuk peraturan daerah di Kabupaten Donggala. Adapun analisa data menggunakan metode “content analisis” yang kemudian diolah berdasarkan asas-asas atau konsep-konsep hukum dan perundang-undangan yang terkait,dari analisa tersebut ditarik kesimpulan yang induktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses pembentukan peraturan daerah Kabupaten Donggala dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengesahan,pengundangan,partisipasi masyarakat dan penyebarluasan.Juga ditemukan penyebab kurangnya penyebarluasan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala diantaranya Keterbatasan Sumber daya manusia, Dana,Sarana Penunjang dan keadaan yang tidak terduga. Kata Kunci: Pembentukan Peraturan Daerah dan Penyebarluasan |