JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS KEC.TOILI BARAT KAB.BANGGAI) |
Nama: I Ketut Widiarsana |
Tahun: 2019 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Eksistensi dan Kedudukan Hukum Waris Adat Bali di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Yuridis Empiris dengan menggunakan pendekatan Empiris. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer, data sekunder dan data tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksistensi hukum waris adat Bali di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai masih tetap ekais, dibuktikan dengan lebih banyak desa yang menggunakan Hukum Waris Adat Bali dibandingkan menggunakan Hukum Nasional dengan perbadingan 75% : 25%. Hukum waris adat Bali di Kabupaten Toili Barat Kabupaten Banggai yang menganut sistem pewarisan patrilineal, yaitu sistem keturunan yang ditarik menurut garis bapak, dimana anak laki-laki sajalah yang berhak atas harta warisan orang tuanya. |