Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPELAKSANAAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MAUTONG
Nama: MELKY CHRISTIAN BERMULI
Tahun: 2020
Abstrak
PELAKSANAAN SANKSI PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MAUTONG MELKY CHRISTIAN BERMULI/D 101 14 034 ABSTRAK Dalam penelitian ini, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah: Bagaimanakah pelaksanaan sanksi pidana denda tilang dalam pelanggaran lalu lintas oleh satuan lalu lintas Polres Parigi Mautong? Faktor apakah yang dialami oleh satuan lalu lintas Polres Parigi Mautong dalam pelaksanaan tilang? Tugas Polisi lalu lintas antara lain mengatur lalu lintas, menjaga atau mengawasi lalu lintas, pengawalan lalu lintas, patroli lalu lintas dan penegakan hukum. Bukanlah suatu hal yang mudah bagi Polisi lalu lintas dalam menjalankan tugasnya. Tingginya tingkat pelanggaran Lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum dari pemakai jalan atau pengemudi masih memprihatinkan-Selain itu perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian juga merupakan faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas. Perilaku menyimpang tersebut yaitu berupa pemanfaatan jabatan dan wewenangnya untuk menghasilkan sesuatu yang diinginkan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut, seperti melanggar jalur jalan yang tidak diperuntukkan baginya, melanggar tanda larangan memutar arah, melanggar tanda larangan parkir atau berhenti, tidak lengkapnya surat-surat pengemudi dan kendaraan dan masih banyak lagi bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Peran Polisi Lalu Lintas begitu penting, dimana mereka akan memberikan pengarahan, peneguran ataupun sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas. Penerapan sanksi terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sangat ditentukan oleh aturan hukum yang dilanggar dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penerapan sanksi terhadap pelaku berbeda-beda walaupun aturan hukum yang dilanggar sama, karena pengguna jalan raya beraneka ragam usia, profesi, pendidikannya. Sanksi yang diberikan pada pelanggaran lalu lintas berupa: menimbulkan rasa malu pada pelanggar, penindakan terhadap pelanggar, menghukum pelanggar, mendidik pihak-pihak yang menjalani hukuman, selain itu memberikan penghargaan kepada warga yang patuh.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up