Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Nama: FIRMANSYAH.M SAHUDI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Firmansyah M. Sahudi, D101 14 018, Analisis Hukum Tentang Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia, Pembimbing: Dr. Syamsuddin Baco, S.H., M.H. Berdasarkan latar belakang masalah maka penulis merumuskan permasalahan yang akan diangkat dalam penulisan ini, yaitu Bagaimana Syarat dan Mekanisme Pembebanan Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia? Bagaimana Syarat dan Mekanisme Eksekusi Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Empiris, yang ditujukan pada pengkajian sesuai dengan judul yang dikasi. Hak Cipta dapat dijadikan obyek jaminan fidusia diatur di dalam Pasal 16 ayat (4) dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah undang-undang jaminan fidusia dan undang-undang perbankan. Hak cipta merupakan benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan obyek jaminan fidusia (Pasal 16 ayat (1 dan 3), telah memenuhi persyaratan dalam undang- undang jaminan fidusia dimana dalam Pasal 1 ayat (2) yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Dalam pelaksanaanya hak cipta yang dijadikan obyek jaminan fidusia berkaitan erat dengan perbankan sebagai kreditur yang memberikan kredit. Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, fungsi utama bank sebagai penghimpun dana dan penyalur dana, dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi dengan menggunakan prinsip kehati- hatian. (Pasal 2 dan 3). Hak cipta sebagai obyek jamian fidusia merupakan hal yang baru sehingga pihak bank tidak serta merta dapat melaksanakannya karena perlu penjabaran yang lebih lanjut dalam peraturan seperti untuk menilai hak cipta yang dijadikan obyek jaminan apakah benar-benar memiliki nilai yang tinggi sehingga nantinya tidak akan merugikan pihak bank. Pengaturan hak cipta yang dapat dijadikan obyek jaminan fidusia memberikan dampak positif bagi pencipta, pemegang hak cipta dan pelaku usaha/pihak terkait lainnya dalam hal pemanfaatan ekonomi hak cipta dan hak terkait. Diperlukan penjabaran lebih lanjut dalam bentuk peraturan pihak perbankan dalam mengatur dan menilai hak cipta yang dapat dijadikan obyek jaminan fidusia sehingga pencipta dan pemegang hak cipta dan hak terkait dapat merasakan manfaat ekonomi hak cipta yang dijadikan obyek jaminan fidusia. Kata Kunci : Hak Cipta; Jaminan Fidusia.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up