Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS PASAL 1 AYAT 6 UU NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Nama: MICHAEL CHRISTOPHER
Tahun: 2020
Abstrak
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN PASAL 1 AYAT 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Nama : Michael Christoper /D 101 13 674 Pembimbing / Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. ABSTRAK Permasalahan dalam penelitian ini adalah:(1) Apakah Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Sudah Sesuai Dengan Instrumen Hukum Hak Asasi Manusia International Covenanton Civil ICC and Political Rightsor ICCPR?, (2)Bagaimana Perbedaan Hak Asasi Manusia Dan Pelanggaran Kejahatan Pidana Menurut Instrumen Hukumnya?.Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dengan Pendekatan Perbandingan (comparativeapproach) Pendekatan perbandingan merupakan salah satu cara yang digunakan dalam penelitian normatif untuk membandingkan salah satu lembaga hukum (legal institutions) dari sistem hukum yang satu dengan lembaga hukum (yang kurang lebih sama dari sistem hukum) yang lain. Konsekuensi dari penggunaan perbandingan hukum ini ialah akan membawa peneliti pada sejarahhukum.Hasil dan pembahasan penulis adalah:Hak Asasi Manusia memiliki korelasi dengan negara dan kekuasaan, sehingga ketika membicarakan Hak Asasi Manusia (HAM) harus dikaitkan dengan kedua hal tersebut, karena secara substansial ide Hak Asasi Manusia lahir dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Dan Hak Asasi Manusia pada hakikatnya dimaksudkan untuk melindungi martabat Manusia dari kesewenang-wenangan Negara.Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada hakikatnya adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuseofpower) itulah yang membedakannya dengan kejahatan biasa (ordinary crime). Kata Kunci : Penetapan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Hak Asasi Manusia.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up