Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999
Nama: Stefani Amanda
Tahun: 2019
Abstrak
Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimana konsepsi monopoli yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 ?; dan Bagaimana pelaksanaan Undang-undang anti monopoli hubungannya dengan keberadaan lembaga KPPU?. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian normative dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan dan menganalisa tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dalam menemukan jawaban atas permasalahan tersebut diatas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa adapun prospektif Undang-Undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Nomor 5 Tahun 1999, tetap dibenarkan sepanjang itu dilakukan secara adil, transparan dan melalui mekanisme yang dibenarkan oleh hukum. Terhadap penegakan hukum anti monopoli dilakukan oleh sebuah institusi yang dinamakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hanya diberi kewenangan dalam melaksanakan keputusan yang bersifat administratif. Penegakan hukum pidana dalam Undang-Undang Anti monopoli tetap dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan jika ternyata pihak-pihak tidak mau bekerjasama dengan KPPU atau tidak mau melaksanakan keputusan KPPU. Mengenai penegakan hukum perdata dalam rangka Undang-Undang anti monopoli. tidak diatur secara khusus, dengan yang digunakan adalah ketentuan umum dalam, KUH Perdata khususnya pasal 1365.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up