Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN MENGHALANGI PROSES HUKUM(OBSTRUCTION OF JUSTICE) PADA PERADILAN PIDANA
Nama: Heriadi
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Heriadi D 101 13 480 Tinjauan Yuridis Terhadap Tindakan Menghalang-Halangi Proses Hukum (Obstruction Of Justice) Pada Peradilan Pidana. Dibawah Bimbingan Oleh H. Saleh Muliadi, Selaku Pembimbing I Dan Vivi Nur Qalbi Selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kategori tindakan menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) pada peradilan pidana. Penelitian ini meneliti berbagai bahan pustaka atau data bahan sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi kenegaraan, buku-buku, majalah, koran , artikel dari internet, jurnal ilmiah dan yang lainnya yang terkait dengan pokok-pokok penulis, penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan. Kemudian data yang di peroleh penulis dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya diuraikan secara deskriptif oleh penulis. Dalam hasil penelitian menunjukan bahwa: Kategori perbuatan tindakan menghalangi proses hukum pada peradilan pidana merujuk ke pasal 221 KUHP menegaskan bahwa “Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan; atau barang siapa memeberi pertolongan kepadanya” dan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja mencegah,merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsunng penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau pun para saksi perkara korupsi. Kata Kunci: Tindakan Menghalangi, Proses Hukum, Peradilan Pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up