Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAK KEWARISAN ISLAM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN
Nama: ARFANDI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK PENULIS : ARFANDI STAMBUK : D10113415 PEMBIMBING : Suarlan Datupalinge, S.H.,M.H. : M. Ayyub Mubarrak, S.H., M.H. ABSTRAK Bagaimana cara penyelesaian terhadap harta peninggalan kepada ahli waris, bagaimana harta peninggalannya harus diperlakukan dan kepada siapa saja harta itu dipindahkan serta bagaimana caranya yang diatur dalam hukum waris islam.Motif Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah, bagaimana ahli waris WNA untuk mendapatkan harta warisan berupa tanah dari pewaris yaitu orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia dan dasar hukumnya. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian pustaka, yang bersifat deskriptif analitik. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan skripsi ini adalah, untuk memperjelas apakah seorang anak yang berkewarganegaraan asing dapat memperoleh harta warisan berupa tanah dari orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia yang dilandasi dasar hukumnya.. Dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dalam Pasal 21 ayat (3), orang asing yang sesudah berlakunya Undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena harta perkawinan, demikian pula warganegara Indonesia yang mempunyai hak milik dan setelah berlakunya Undang-undang ini kehilangan kewarganegaraannya wajib melepaskan hak itu di dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut atau hilangnya kewarganegaraan itu. Jika sesudah jangka waktu tersebut berakhir hak milik tersebut tidak dilepaskan, maka hak tersebut terhapus karena hukum dan tanahnya jatuh kepada negara. Mengenai hal ini berlainan negara menjadi penghalang warisan, Dalam hukum waris Islam dinyatakan bahwa ahli waris yang berbeda warga negara tetap mendapat hak warisnya akan tetapi, dalam hukum nasional sudah diatur tentang larangan warga asing untuk memiliki hak milik berupa tanah. Kata Kunci: Anak; Hukum Waris Islam; Kewarganegaraan ganda; perkawinan campuran.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up