JudulTINJAUAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI RUMAH TANPA PERSETUJUAN PEMILIK DI KELURAHAN MAMBORO |
Nama: ASNAR |
Tahun: 2020 |
Abstrak viii ABSTRAK ASNAR : D101 13 361, Tinjauan Hukum terhadap Jual Beli Rumah tanpa Persetujuan Pemilik di Kelurahan Mamboro, Pembimbing : HJ. NURSIAH MOH. YUNUS, SH.,MH Peristiwa jual beli merupakan bagian dari Hukum Perdata yang apabila terjadi suatu perkara merupakan hal yang dapat dituntut atau diajukan tuntutannya di depan pengadilan. Faktanya; Peristiwa jual beli kerap kali kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari namun pada umumnya kita tidak benar-benar menyadari bahwa apa yang kita lakukan adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum apabila terjadi kecurangan atau salah satu pihak mengingkari adanya perjanjian tersebut. Skripsi ini mengangkat masalah tersebut untuk dikaji lebih lanjut dengan rumusan masalah Bagaimana perlindungan hukum kepada pemilik rumah yang rumahnya dijual tanpa persetujuan pemilik dan perlindungan hukum terhadap pembeli saat pemilik bersengketa. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, maka penulis melakukan kajian dengan melakukan penelitian juridis empiris, yang memperhadapkan antara fakta di lapangan dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di kelurahan mamboro, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran di mana terjadi penjualan rumah di kelurahan mamboro tanpa persetujuan pemilik dan dengan demikian menggambarkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak pemilik rumah, belum terlaksana. Kata Kunci : Jual Beli; Jual Rumah; Mamboro. |