JudulPENERAPAN PERANAN KEJAKSAAN DALAM TAHAP PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Palu) |
Nama: MUHAMMAD ILHAM RAHMAN |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Nama : Muhammad Ilham Rahman Stambuk : D101 13 244 Judul : Penerapan Peranan Kejaksaan Terhadap Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pokok-pokok masalah penelitian ini yaitu : untuk mengetahui peranan Kejaksaan Negeri Palu dalam tahap penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dalam kaitannya dengan hukum Islam dan hukum Nasional. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian field research kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber data dari penelitian ini bersumber dari bahan data primer dan data sekunder serta metode pengumpulan data melalui wawancara dan observasi langsung di kejaksaan Negeri Palu. Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan Kejaksaan terhadap penuntutan anak termuat dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 2) Peran Kejaksaan Negeri Palu terhadap penuntutan anak yang melakukan tindak pidana pencurian memiliki peran aktif dalam melakukan penuntutan dan Kejaksaan Negeri Palu dalam menjalankan perannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Implikasi penelitian ini yaitu Kejaksaan Negeri Palu hendaknya agar melakukan kegiatan pemberian penyuluhan hukum atau sosialisasi internal kepada anak maupun orang tua dalam rangka upaya preventif agar tidak terjadi bertambahnya tindak pidana pencurian yang pelakunya anak sebab kegiatan ini merupakan salah satu kewenangan yang harus dilaksanakan oleh Kejaksaan. |