JudulPENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA |
Nama: MOHAMAD VITI |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK WEWENANG BUPATI DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA MOHAMAD VITI : D10113220 PEMBIMBING : Dr. RAHMAT BAKRI SH, MH., Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan menggunakan metode penelitian Normatif dan Pendekatan Undang-undang (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Serta menggunakan teknik analisis hukum yaitu interpretasi dan konstruksi hukum. Adapun kesimpulan dalam peneltian ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa belum bisa mewadahi Penyelesaian Perseisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Kata Kunci: Kedudukan Desa, Perselisihan Hasil, Pemilihan, Kepala Desa |