JudulSTUDI KOMPARASI PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA PERSPEKTIF PARA ULAMA |
Nama: MAKBUL |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Persoalan Pengelolaan Zakat merupakan kewajiban setiap kaum muslimin dengan ketentuan yang telah di Syariatkan, dalam pengelolaan membutuhkan peran Negara dan proses pengelolan yang sesuai dengan standar syariah. Dengan peran Negara dan pola pengaturan yang telah ditentukan apakah standar yang telah diataur di Negara Indonesia dalam Undang-undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah mencapai pola pengaturan yang sesuai. Yang menjadi rumusan masalah dan tujuan dari penulisan ini ialah. Pertama, ingin melihat dan mengetahui Bagaimana kedudukan Negara dalam Pengelolaan zakat dalam Hukum Postif Indonesia dan dalam hukum Islam kemudian. Kedua, Bagaimana Sistem Pengelolaan Zakat dalam Hukum Postif dan Hukum Islam. Kemudian metode dalam penyelesaian masalah penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kepustakawan (research of library), yaitu riset yang dilakukan dengan mempelajari, menelaah dan memeriksa materi-materi kepustakaan yang mempunyai relevansi dengan pembahasan. Hingga dapat disimpulkan Pertama, Negara dalam Hukum Postif Indonesia menyerahkan sepenuhnya pengelolaan zakat pada dua bentuk lembaga pengelola zakat yang berperan sebagai amil zakat. Sedangkan dalam Daulah Islam, Negara dalam Hukum Islam bertindak secara langsung sebagai amil zakat yang dipungut sesuai tempo yang telah ditetapkan. Kedua, Yang paling mendasar perbedaan di antara kedua bentuk pengelolaannya adalah dalam pengelolaan zakat di Indonesia tidak menjadi paksaan bagi wajib zakat untuk membayar zakatnya dan yang kedua tidak adanya sanksi bagi wajib zakat yang tidak membayarkan zakatnya. Sedangkan dalam Daulah Islam zakat menjadi wajib untuk dituniakan dan Musakki akan mendapatkan sanksi bila enggan membayar zakatnya. Kata Kunci : Negara Sebagai Pengelola Zakat; Pola Pengelolaan Zakat |