JudulTANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENUMPANG DIJALAN RAYA ( STUDI KASUS ANGKUTAN DELITA EXPRES) |
Nama: MOH. RIVALDI. PAJALE |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Moh. Rivaldi. Pajale (D101 13 125) Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Di Jalan Raya ( Studi Kasus Pada Angkutan Delita Expres), Pembibing : Dr. Syamsuddin Baco, SH, MH. Fokus penelitian ini adalah pada (1) Bagaimansistem tanggung jawab pengangkut atas kerugian yang dialami oleh penumpang menurut Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan? (2) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pengangkut yang mengakibatkan kerugian pada penumpang? Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan sistem tanggung jawab pengangkut atas kerugian yang dialami oleh penumpang menurut Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (2) Mendeskripsikan pelaksanaan tanggung jawab pengangkut yang mengakibatkan kerugian pada penumpang. Dalam menjawab rumusan masalah penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, penulis memperoleh data dari wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan permasalahan diatas dapat disimpulkan. (1) Angkutan Delita terhadap penumpang yang merjadi korban kecelakaan, tanggung jawab itu sebatas tanggung jawab sosial saja dan tanggung jawab perikemanusian. (2) , Setiap perusahaan angkutan umum wajib untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan orang yang dipekerjakan dalam kegiatan penyelenggaraan angkutan, kecuali disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari atau karena kesalahan penumpang. Sebaiknya parapihak angkutan Delita Expres lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan pengangkutan di jalan raya agar kecelakaan yang perna terjadi tidak terulang kembali dan keselamatan penumpang lebih terjamin. Kata Kunci : Tanggung Jawab Pengangkutan Delita Express |