Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Terhadap Keterwakilan Proposional Perempuan Berdasarkan Konsep EQUALITY BEFORE THE LAW
Nama: TASLIM
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Taslim/ D10113113, Analisis Terhadap Keterwakilan Proporsional Perempuan Berdasarkan Konsep Equality Before The Law Dibimbing oleh Jalaluddin Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia di sebutkan sebagai negara bedasarkan hukum. suatu negara disebut negara hukum apabila melindungi hak asasi manusia sehingga semua orang sama dihadapan hukum tanpa ada perbeda perlakuan kepada pihak tertentu dengan alasan yang tidak logis apalagi hanya karena perbedaan jenis kelamin. Semua masyarat mempunyai kesempatan yang sama dalam membngun bangsanya baik itu memilih, dipilih maupun terlibat dalam pemerintahan. Pasal yang mewajibkan keterwakilan dalam politik dengan kuota tertentu memberikan gambaran perlakuan khusus yang mengenyampingkan prinsip persamaan dalam negara hukum (Equality Before The Law). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban keterwakilan perempuan dalam politik berdasarkan Equality Before The Law dan untuk mengetahui dan memahami apakah keterwakilan perempuan yang diatur dalam pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sesuai dengan konsep Equality Before The Law. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dan doktrinal. Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pasal dalam undang-undang yang mmewajibkan keterwakilan perempuan dalam politik bertentangan dengan konsep Equality Before The Law yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpolitik ataupun membangun bangsanya Kata Kunci: Persamaan, Perempuan, Hak Asasi Manusia

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up